website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Tak Boleh Tebang Pilih, DPRD Kotim Dorong Satgas Pusat Sita Tambang Bermasalah

Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Ibrahim JM)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat ini tengah gencar menertibkan lahan perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, meminta agar langkah ini tidak hanya menyasar perkebunan sawit, tetapi juga sektor pertambangan yang diduga melanggar aturan serupa.

“Kami mendukung langkah pemerintah, tapi jangan hanya perkebunan sawit yang ditertibkan. Pertambangan bauksit, batu bara, hingga galian C yang beroperasi di kawasan hutan juga harus mendapat tindakan tegas,” kata Rimbun, Minggu, 23 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan secara adil agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih dalam penegakan hukum. Jika lahan perkebunan sawit yang tidak berizin bisa disita, maka tambang yang masuk dalam kawasan hutan juga seharusnya mendapatkan perlakuan serupa.

Menurutnya, laporan mengenai tambang yang beroperasi di kawasan hutan di Kotim cukup banyak. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui tumpang tindih dengan lahan masyarakat dan beroperasi tanpa ganti rugi yang jelas.

Pasang Iklan

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang masuk ke lahan mereka. Beberapa perusahaan diduga mengambil lahan warga tanpa kejelasan ganti rugi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Rimbun menilai, pemerintah pusat seharusnya bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran di sektor pertambangan. Jika ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin jelas atau berada dalam kawasan hutan tanpa dasar hukum yang sah, maka lahannya harus dikembalikan kepada negara.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat pertambangan bisa lebih parah dibandingkan dengan perkebunan sawit, sehingga harus mendapat perhatian yang sama.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat sawit yang disita, sedangkan tambang tetap beroperasi tanpa hambatan. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang sering kali lebih besar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kotim akan terus mengawal proses penertiban ini agar berjalan adil dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah juga dilibatkan dalam proses penertiban agar tidak hanya mengandalkan kebijakan dari pusat.

Pasang Iklan

“Kami di daerah lebih tahu kondisi di lapangan. Seharusnya ada koordinasi yang lebih baik agar kebijakan ini benar-benar menyelesaikan permasalahan, bukan justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini beberapa kebijakan dari pusat tidak sepenuhnya memperhatikan kondisi spesifik di daerah. Padahal, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

Ia juga meminta masyarakat yang terdampak kebijakan penertiban ini untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran atau ketidakadilan dalam proses penyitaan lahan.

“Kami siap memperjuangkan hak masyarakat, terutama mereka yang lahannya terdampak kebijakan ini. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena prosedur yang tidak adil,” tegasnya.

Rimbun berharap pemerintah pusat bertindak secara transparan dan tidak hanya menargetkan satu sektor saja dalam penertiban kawasan hutan.

“Kami ingin kebijakan ini adil dan transparan. Jika perkebunan sawit disita, maka tambang yang bermasalah juga harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Penulis: Nr
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan