INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Jumlah tindak pidana yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2021 turun sebesar 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.
“Jumlah tindak pidana di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 yakni sebanyak 2.529 tindak pidana, turun sebesar 8 persen jika dibandingkan tahun 2020 yakni sebesar 2.742 tindak pidana,” ucap Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam kegiatan rilis akhir tahun yang diselenggarakan di lobi Mapolda setempat pada Jum’at, 31 Desember 2021.
Dia menambahkan bahwa untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 2 persen, yakni 2.050 tindak pidana jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni sebanyak 2.101 tindak pidana.
Kemudian untuk presentase penyelesaian tindak pidana, pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan yakni sebesar 81 persen, naik sekitar 4 persen jika dibandingkan tahun 2020 yakni sebesar 77 persen.
Sementara itu untuk kejahatan konvensional tahun 2021 sebesar 1.739 perkara, mengalami penurunan sebesar 11 persen jika dibandingkan pada tahun 2020 yakni sebesar 1.955 perkara. Sedangkan perkara kejahatan transnasional turun sebesar 2 persen yakni sebesar 666 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni sebanyak 678 perkara .
Adapun untuk kejahatan yang merugikan negara pada tahun 2021 naik sekitar 13 persen yakni sebesar 103 jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni sebanyak 93 perkara. Sedangkan untuk kasus yang berimplikasi kontijensi naik sebesar 19 persen yakni sebanyak 19 kasus pada tahun 2021, dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 16 perkara.
“Adapun pada tahun 2021 pengungkapan kasus narkotika sebanyak 639 perkara dengan rincian 633 perkara narkotika dan 6 kasus obat berbahaya. Apabila dibandingkan dengan tahun 2020 ini terjadi sebanyak 628 perkara sehingga pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 11 kasus atau 1,7 persen,” lanjut Kapolda.
Sehingga untuk tindak pidana narkotika, bahwa narkoba merupakan musuh bersama kita dapat melihat bahwa Kalteng dulunya hanya sekedar lintasan transit barang haram tersebut, lalu kemudian menjadi pasar dari peredaran narkoba.
Tentunya dia mengajak semua pihak, untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Kalteng.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Mari kita sayangi anak-anak kita dan generasi muda, kita lindungi dari bahaya narkoba dan jangan sampai generasi muda ini mencoba-coba menggunakan narkoba. Selain itu informasi sekecil apapun yang terkait dengan narkoba tolong bisa disampaikan supaya bisa kita lanjuti,” lanjut Kapolda.
Sementara itu untuk kasus Lakalantas mengalami penurunan 9% dari 720 kasus di tahun 2020 menjadi 657 kasus di tahun 2021 dengan korban meninggal dunia Mengalami penurunan 7% dari 285 orang di tahun 2020 menjadi 265 orang di tahun 2021.
Sementara itu untuk korban luka berat mengalami penurunan 6% dari 85 orang di tahun 2020 menjadi 80 orang di tahun 2021. Sehingga berdasarkan data tersebut pihaknya tetap akan melaksanakan kegiatan kegiatan sosialisasi terkait dengan tertib dan disiplin berlalu lintas.
“Sehingga paling tidak kita bisa mengurangi dampak atau korban dari pada kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya ketertiban lalu lintas saya yakin dan percaya disitulah letak kedisiplinan kita semua sehingga mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.” tutur Kapolda.
Sementara itu erkait dengan kejahatan yang lain kejahatan dunia maya atau cybercrime ini tindak pidana yang mengalami peningkatan 23 kasus atau naik 78 persen dengan jumlah 41 kasus di tahun 2021. Sedangkan untuk penyelesaian perkara mengalami kenaikan 12 kasus atau 92% yang semula 13 kasus tahun 2020 menjadi 25 kasus di tahun 2021.
Adapun yang dilaporkan terkait tentang ujaran kebencian hoax dan pornografi dan upaya yang dilakukan dengan cara melakukan pembinaan terhadap netizen, serta sosialisasi melalui virtual dan imbauan-imbauan di medsos.
Serta yang selanjutnya adalah penangkapan 3 orang terduga teroris yang dilakukan oleh gabungan dari tim Densus 88 dari Mabes Polri dengan dari Polda Kalteng baru-baru ini, yang mana upaya tersebut merupakan tugas Kepolisian untuk mengamankan wilayah Kalimantan Tengah khususnya.
“Kita tidak ingin di akhir tahun terjadi suatu hal yang yang tidak kita inginkan. Tentunya saya sampaikan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, manakala ada orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan agar tolong sampaikan informasinya ke aparat Kepolisian terdekat.” tegas Kapolda.
Editor: Andrian