Bakar Lahan Bisa Dipenjara Belasan Tahun, Kapolda Kalteng: Tak Ada Toleransi

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peringatan tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana […]