INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 23 Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan Toyota Fortuner dan Kijang LSX yang saling bertabrakan dari arah berlawanan.
Insiden tragis tersebut menewaskan pengemudi Kijang LSX, Bripda Muhammad Khun Wicaksana (24), anggota Polri yang sedang menjalani cuti. Korban mengalami luka parah pada bagian leher, wajah, dan kaki, dan sempat dilarikan ke RSUD Mas Amsyar Kasongan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Khun kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Kasongan Lama dan dimakamkan di pemakaman keluarga Jalan Kenangan setelah Salat Jumat.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M. menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat Toyota Fortuner putih berpelat KH 1665 RU yang dikemudikan GK (26) melaju dari Sampit menuju Palangka Raya. Diduga pengemudi mengalami microsleep sehingga mobil hilang kendali dan berpindah ke jalur kanan.
“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, pengemudi Fortuner mengantuk berat. Kendaraan oleng dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar Iptu Juwito.
Di saat bersamaan, Kijang LSX hitam berpelat KH 1758 AJ yang dikemudikan Bripda Khun datang dari arah berlawanan bersama dua penumpang, Dwi Rahmaningsih dan Dyah Kurnianingsih. Tabrakan frontal pun tidak dapat dihindarkan karena jarak kendaraan yang terlalu dekat.
Pihak keluarga korban melalui Firmansyah menegaskan bahwa titik tabrakan utama berada di jalur Kijang. “Ini membuktikan bahwa Fortuner menjadi penyebab utama kecelakaan karena kelalaian pengemudi,” tegasnya.
Selain korban meninggal, enam penumpang mengalami luka. Penumpang Fortuner, Saridah (39) mengalami luka di kepala, sementara Rima Melati (42) mengalami cedera di kaki. Sedangkan dua penumpang Kijang, Dwi Rahmaningsih (47) dan Dyah Kurnianingsih (54), menderita luka serius pada wajah, dada, tangan, dan kaki.
Kapolres Katingan menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan salah satu personel terbaiknya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri mengemudi saat mengantuk.
“Keselamatan adalah tanggung jawab utama. Jika lelah, segera menepi dan beristirahat,” ujarnya.
Saat ini, kedua kendaraan yang menjadi barang bukti telah diamankan polisi. Penyidik masih meminta keterangan dari pengemudi Fortuner untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Editor: Andrian