INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pengelola sejumlah SPBU di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan penetapan harga khusus bagi pengecer BBM. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi antrean panjang kendaraan yang hampir setiap hari terjadi di sejumlah SPBU.
Pengelola SPBU di Jalan Pakunegara, Rudi, mengatakan antrean panjang selama ini tidak semata-mata disebabkan keterbatasan pasokan BBM. Menurutnya, aktivitas pengecer yang berulang kali membeli BBM menjadi salah satu faktor yang memicu kepadatan antrean.
Rudi menjelaskan, pihak SPBU tidak memiliki kewenangan menolak konsumen selama pembelian masih sesuai dengan barcode dan kuota yang tersedia dalam sistem. Karena itu, petugas tetap wajib melayani setiap kendaraan yang datang.
“Kalau barcode masih aktif, kami tetap melayani. SPBU tidak punya hak melarang. Yang sering terjadi, setelah mengisi 40 liter, ada yang kembali lagi mengantre karena kuotanya masih ada,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Rudi, apabila pemerintah menetapkan harga khusus bagi pengecer, praktik pembelian berulang di SPBU dapat ditekan. Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari bisa mendapatkan pelayanan dengan lebih cepat.
“Antrean panjang juga berdampak terhadap pengemudi ojek online, sopir angkutan, hingga masyarakat umum yang harus menghabiskan waktu lama hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Rudi.
Senada dengan hal tersebut, Pengelola SPBU Pangkalan Banteng, Rusli, mengatakan pasokan BBM sejauh ini dalam kondisi aman. Distribusi dari Pertamina juga berjalan sesuai jadwal sehingga tidak terdapat kendala berarti dari sisi ketersediaan.
Namun, Rusli menilai banyaknya Pertamini dan pengecer membuat permintaan BBM di lapangan terus meningkat. Di sisi lain, jumlah SPBU yang masih terbatas menyebabkan antrean semakin sulit dihindari.
Sementara itu, Pengawas SPBB di Jalan Pangeran Diponegoro, Andi, mengungkapkan pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan secepat mungkin. Meski demikian, masih ditemukan pelangsir dadakan yang menggunakan beberapa kendaraan, terutama sepeda motor, untuk membeli BBM bersubsidi.
“Kami berharap aparat kepolisian meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap pelangsir maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika aktivitas tersebut dapat ditekan, distribusi BBM akan lebih tepat sasaran dan antrean di SPBU dapat berkurang.
Menanggapi usulan tersebut, Sales Branch Manager II Fuel Kalimantan Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Lucky Haryanto, menjelaskan penyaluran kuota BBM ditetapkan berdasarkan kebutuhan riil dan permintaan di masing-masing daerah.
Lucky menegaskan, usulan penetapan harga khusus bagi pengecer bukan merupakan kewenangan Pertamina. Namun, pihaknya mendukung upaya penertiban pelangsir melalui pengawasan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian