INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kotim komisi I akan melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait lahan transmigrasi yang di garap PT Bumi Sawit Kencana ( BSK ), Senin 08 Februari 2021.
“Senin depan Tanggal 15 nanti akan kita panggil pihak PT BSK untuk menanyak penggarapan lahan diluar hak guna usaha ( HGU ) yang sebelumnya dilaporkan oleh Masyarakat desa Sumber Makmur,” kata anggota DPRD Kotim komisi I Sp Lumban Gaol.
Sebelum nya diketahui masyarakat desa melalui Kepala Desa Sumber Makmur mendatangi DPRD Kotim guna menindak lanjuti lahan yang di sewa oleh pihak PT Bumi Sawit Kencana (BSK) Wilmar grorup kecamatan Telawang kabupaten Kotawaringin timur, yang selama ini digarap.
Dari informasi yang dihimpun Pembukaan lahan 93 hektare pada pada tahun 2004 dan tahun tanam 2006 dan dari sudah ada laporan sebelumnya tapi hingga saat ini belum ada titik terangnya, bahkan sudah kita Surati beberapa kali tapi tidak ada tanggapan.
“Transmigrasi ada pada tahun 1996 sedangkan lahan yang digarap PT BSK 2004, ini perlu diklarifikasi secara benar baik dari pihak Perusahaan maupun dari dinas pertanahan,” tutup Lumban Gaol. (Adrianus)