INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah membuka peluang kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk memperkuat literasi publik dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran lembaga negara.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi pengurus SMSI Kalimantan Tengah dengan Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb. atau yang akrab disapa Bidan Sean, di Kantor DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026).
Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin memimpin langsung rombongan yang turut dihadiri Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, serta jajaran pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bidan Sean menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI. Menurutnya, kondisi itu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mendekatkan lembaga negara kepada publik.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami apa tugas dan fungsi DPD RI. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar mereka mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.
Ia mengatakan, berbagai kegiatan dan perjuangan anggota DPD RI selama ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Bukan karena minim aktivitas, melainkan penyebaran informasi yang dinilai belum optimal.
Karena itu, Bidan Sean memandang media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat. Menurutnya, jaringan perusahaan media yang tergabung dalam SMSI menjadi kekuatan besar untuk memperluas penyebaran informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.
“SMSI memiliki jaringan media yang tersebar di berbagai daerah. Ini menjadi modal penting untuk menyampaikan informasi yang cepat, luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” katanya.
Ia menegaskan, kolaborasi yang dibangun bukan sekadar untuk mempublikasikan aktivitas anggota DPD RI. Yang lebih penting adalah menghadirkan informasi yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem ketatanegaraan serta manfaat kebijakan yang diperjuangkan untuk daerah.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menyambut baik rencana sinergi tersebut. Ia menegaskan, SMSI selalu terbuka membangun kemitraan dengan berbagai lembaga selama bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, dan menjadi sumber informasi yang kredibel di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kami ingin media yang tergabung di SMSI menjadi rujukan masyarakat melalui informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Kolaborasi dengan berbagai lembaga harus memberikan nilai edukasi, bukan sekadar publikasi kegiatan,” ujar Akhiruddin.
Ia menambahkan, kerja sama antara SMSI dan DPD RI memiliki ruang yang luas untuk dikembangkan, mulai dari publikasi program hingga penyelenggaraan kegiatan edukasi mengenai kebijakan publik, sistem ketatanegaraan, dan pembangunan daerah.
Menurutnya, semakin baik pemahaman masyarakat terhadap proses lahirnya sebuah kebijakan, semakin besar pula partisipasi publik dalam pembangunan.
Audiensi tersebut juga membahas peluang pemanfaatan jaringan media anggota SMSI di kabupaten dan kota untuk mendukung penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi tersebut, kedua pihak berharap komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat semakin efektif, sekaligus memperkuat literasi publik melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. (**)
Editor: Andrian