INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi,” ucap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam siaran persnya yang diterima pada Jumat, 18 Juni 2021.
Oleh karenanya, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, antara lain melalui berbagai langkah kebijakan sebagai berikut:
Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank.
Memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000,- sampai dengan 31 Desember 2021, untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional;
Mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.
Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
Sementara itu, memperhatikan berlanjutnya dinamika terkini di global maupun domestik, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dilakukan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, dan memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia.
“Kinerja perekonomian dunia terus membaik sesuai prakiraan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun,” ujar Erwin.
Perbaikan perekonomian domestik berlanjut pada triwulan II 2021. Kondisi tersebut tercermin pada berbagai indikator dini pada Mei 2021 yang terus membaik. Indikator konsumsi rumah tangga meningkat sesuai pola musiman Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti penjualan eceran, terutama makanan, minuman dan tembakau, serta bahan bakar kendaraan bermotor.
Perbaikan ekonomi domestik juga tercermin pada kinerja indikator lainnya, yaitu ekspektasi konsumen, penjualan online, dan PMI Manufaktur yang melanjutkan peningkatan. Dari sisi eksternal, kinerja ekspor terus meningkat, khususnya pada komoditas batu bara, besi dan baja, serta kendaraan bermotor sejalan kenaikan permintaan mitra dagang utama.
Secara spasial, peningkatan ekspor terjadi di seluruh wilayah, terutama Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua). Perbaikan ekonomi juga tercermin pada kinerja beberapa sektor utama, seperti Industri Pengolahan, Perdagangan, dan Konstruksi yang terus membaik.
Ke depan, pemulihan ekonomi domestik didorong oleh akselerasi perekonomian global, kecepatan vaksinasi, dan penguatan sinergi kebijakan, meskipun dibayangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang muncul pada akhir triwulan II. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2021 tetap sesuai dengan proyeksi Bank Indonesia pada April 2021, yakni pada kisaran 4,1 persen – 5,1 persen.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah, didorong oleh surplus neraca barang yang berlanjut. Neraca perdagangan Mei 2021 mencatat surplus sebesar 2,4 miliar dolar AS, melanjutkan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 2,3 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kinerja positif pada sebagian besar komoditas utama di tengah impor yang tetap kuat seiring perbaikan ekonomi domestik. Sementara itu, aliran masuk modal asing ke dalam negeri berlanjut, tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net inflows sebesar 6,5 miliar dolar AS pada periode April hingga 15 Juni 2021, sejalan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.
Posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2021 tetap tinggi sebesar 136,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, defisit transaksi berjalan pada tahun 2021 diprakirakan tetap rendah yaitu sekitar 1,0%-2,0% dari PDB.
Nilai tukar Rupiah menguat sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing dan langkah stabilisasi Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 16 Juni 2021 menguat 0,49% secara rerata dan 0,30% secara point to point dibandingkan dengan level Mei 2021.
Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan penurunan ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi investor yang membaik terhadap prospek ekonomi domestik.