
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Bundaran Besar dan Kawasan Gedung KONI Kalteng akan segera direnovasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut diketahui setelah Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kalteng, Yuas Elko memimpin rapat persiapan Penggunaan Kawasan Gedung KONI Kalteng sebagai tempat Direksi Keet, Senin (18/7/22) lalu.
Rapat tersebut sehubungan dengan dilaksanakannya Renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya dengan skema Multi Years Contract (MYC) yang bersumber dari APBD Kalteng. Kawasan Gedung KONI rencananya nanti akan digunakan sebagai tempat Direksi Keet dan lokasi parkir karyawan konstruksi kegiatan pembangunan Renovasi Bundaran Besar Kota Palangka Raya dan sebagai Gedung Parkir Pengunjung Bundaran Besar.
Rapat ini dihadiri Instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) , Dishub, Diskominfosantik, Dispora, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) , Satpol-PP, Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) serta Bank Kalteng.
Kegiatan pekerjaan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Darat dengan Nomor : KP.152/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022 tentang Persetujuan Teknis Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas Bangkitan Tinggi Pembangunan Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya di Ruas Jalan Tjilik Riwut – Ruas Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya Prov. Kalteng dan nantinya akan ada rencana pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju arah Bundaran Besar.
“Dengan adanya renovasi bundaran besar ini, semoga nanti bundaran besar dapat menjadi ikon bagi Kalteng,“ kata Yuas.
Sebelumnya pihak Dinas PUPR Provinsi Kalteng sudah menyatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk merenovasi Bundaran Besar tersebut adalah sekitar Rp125 Miliar. Sementara untuk pengerjaan fisik selama 2 tahun anggaran.
Editor: Andrian