INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim ) resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, khususnya lima misi yang ingin dicapai.
Dokumen RPJMD yang menjadi Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan telah mendapat beberapa masukan dari semua pemangku kepentingan dan telah diselaraskan dengan beberapa dokumen lainnya diantaranya adalah RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJPD, RTRW, serta telah dilengkapi dengan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Penyusunan RPJMD ini telah melalui tahapan sesuai aturan dan memperhatikan masukan dari sejumlah pihak,” kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kotim, Sutimin, Rabu, 30 Juni 2021.
Sutimin mengatakan, Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 merupakan penjabaran visi dan misi Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati dengan visi ‘Terwujudnya Kabupaten Kotim Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera’.
Sementara itu, lima misi yang ditetapkan yaitu pertama mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Kedua, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ketiga, mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja.
Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa atau “good governance”. Kelima, mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari dan berbudaya.
Visi dan misi tersebut juga memperhatikan dan menyelaraskan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, dan pemerintah pusat serta berpedoman pada arah pembangunan dalam RPJPD Kabupaten Kotim Tahun 2005-2025.
Prioritas dalam RPJMD tahun 2021-2026 yakni pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rudianur menyatakan, raperda tersebut akan dibahas bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama komisi yang membidangi serta pihak eksekutif.
“Segera dibahas nantinya apa yang sudah disampaikan ke DPRD Kotim ini melalui Bapemperda kita,” pungkasnya.