
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuka Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka. Seleksi terbuka ini untuk mengisi jabatan Inspektur di Ispektorat Daerah.
Melalui pengumuman Nomor : 800/03/PANSEL – JPT-KOTIM/IX/2021, panitia pelaksana (pansel) memberikan informasi beberapa persyaratan, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, termasuk jadwal pendaftaran dan seleksi.
Pada pengumuman yang ditandatangani Dr. Sonedi, M.Pd. selaku Ketua Pansel Terbuka Pengisian JPT Pratama Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, disebutkan, pelamar harus memiliki pendidikan S1/Diploma IV.
Kemudian memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
“Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait jabatan selama 5 tahun dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III) atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun,” tulis pengumuman yang ditandatangani pada 28 September 2021 itu.
Persyaratan lainnya harus berusia minimal 56 tahun, telah mengikuti dan lulus Diklatpim tingkat III, kecuali pemangku jabatan fungsional Ahli Madya, serta memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Pembina (IV/a) dengan masa kerja dalam golongan minimal dua tahun.
Surat lamaran beserta kelengapannya persyaratan disampaikan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Inspektur Kabupaten Kotim di kantor BKPSDM Jalan Jendral Sudirman Sampit.
Pendaftaran Seleksi akan berlangsung mulai 29 September sampai dengan 5 Oktober 2021. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi berkas pada 6 September.
Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 Oktober, penulisan makalah pada 8 Oktober, selanjutnya seleksi kompetensi bidang/teknis berupa presentasi makalah dan wawancara 9 Oktober 2021.
Pengumuman hasil akhir seleksi oleh Pansel tanggal 11 Oktober 2021, sedangkan penetapan/pengangkatan JPT Pratama Inspektur pada 21 Oktober 2021.
“Informasi mengenai tahapan seleksi, persyaratan dan kelengkapan administrasi JPT Pratama Inspektur dapat dilihat pada papan pengumuman resmi BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur atau melalui website http://bkpsdm.kotimkab.go.id,” tutup pengumuman tersebut.