INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aksi Aliansi Masyarakat Kotim yang sebelumnya diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta ternyata tidak benar. Buktinya saat aksi yang dilakukan di DPRD Kotawringin Timur hanya dihadiri lima orang saja.
Padahal beberapa hari sebelumnya pergerakan persiapan unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa. Aksi demonsrasi besar-besaran yang sebutkan dalam surat pemberitahuan itu sendiri akan menerjunkan 1.000 orang massa dan akan melakukan demo di depan kantor DPRD Kotim.
Semula aksi akan dilaksanakan pada Senin 11 April 2022 pukul 14.00 Wib, namun aksi itu dibatalkan dengan alasan berbagai macam pertimbangan, salah satunya karena kondisi di tengah bulan ramadan.
“Kami mau mencoba sistem komunikasi secara audiensi terlebih dahulu, tetapi jika tidak ada ketegasan baru melakukan aksi. Kondisi saat ini juga sedang dalam bulan ramadan serta ada saran dan pertimbangan pihak kepolisian dan teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kotim maka diputuskan untuk dilakukan audiensi,” ungkap penanggungjawab aksi, Burhan Nurrohman di Sampit.
Dihadapan para anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rinie, dan didampingi Wakil Ketua H. Rudianur dan H. Hairis Salamad, serta Sihol Parningotan Lumban Gaol, M. Abadi dan Rimbun, Burhan membacakan tuntutan yang mereka bawa.
Burhan sendiri datang melakukan audiensi didampingi lima orang teman-temannya.
Kepada pimpinan DPRD dan anggotanya disampaikan tuntutan mereka, yakni: Pertama, meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kedua, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
Ketiga, meminta Pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemic Covid-19.
Keempat, mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.
Kelima, mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19.
Keenam, meminta dengan syarat pemindahan lbu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:
– Pemerintah harus menjamin pembangun lbu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlajutan kelestarian lingkungan hidup.
– Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Ketujuh, meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kedelapan, meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.
Kesembilan, meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.
Lewat kesempatan itu juga, Burhan menegaskan apabila tidak ada ketegasan dalam audiensi tersebut mereka siap melakukan aksi besar-besaran di jalan dan menuju kantor DPRD.
Hal itu ia sampaikan setelah melihat adanya beberapa anggota Kepolisian Resor Kotim yang melakukan penjagaan di luar ruangan paripurna.
“Kebetulan ada bapak-bapak dari Polres Kotim disini, dalam forum ini saya sampaikan, entah besok atau lusa kami akan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya. (BS)