INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Bapperida, Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida. Dalam sambutannya, ia menegaskan penyusunan RKPD merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
“RKPD menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, rancangan awal RKPD 2027 disusun mengacu pada tema pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni peningkatan aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, tema tersebut masih dapat disempurnakan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan, sepanjang tetap selaras dengan sasaran pembangunan daerah.
Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah provinsi menetapkan delapan prioritas pembangunan. Di antaranya pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, penguatan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya, serta pembangunan infrastruktur strategis.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah berfokus pada perluasan akses pendidikan, termasuk penyediaan pendidikan gratis dan pemberian insentif bagi tenaga pengajar. Sementara di bidang kesehatan, peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas agar akses masyarakat semakin merata.
Leonard juga menekankan pentingnya penguatan kesejahteraan sosial masyarakat pedesaan serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
“Perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi fokus penting agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah membuka ruang bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurut Leonard, partisipasi berbagai pihak diperlukan agar dokumen RKPD yang disusun lebih relevan dan tepat sasaran.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan di daerah masing-masing agar terintegrasi dengan kebijakan provinsi.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, tokoh masyarakat, serta perwakilan badan usaha milik daerah. Sejumlah peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
(Redha/Maulana Kawit)