website murah
website murah
website murah
website murah

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Katingan Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Menonjol

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU), saat menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 bersama awak media di halaman Mapolres Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sepanjang tahun 2025, Polres Katingan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi di wilayah Kabupaten Katingan, mulai dari pembunuhan hingga pencurian dengan pemberatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU), saat menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 bersama awak media di halaman Mapolres Katingan, Selasa (30/12/2025) pagi.

Kapolres mengungkapkan, terdapat beberapa kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun ini. Kasus pertama adalah tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka Wahyu (22) terhadap ayah kandungnya, Saliansah (80).

“Peristiwa bermula dari cekcok yang berujung perkelahian hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Chandra Ismawanto.

Kasus menonjol lainnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai. Terduga pelaku berinisial Pasihan (45) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Tumbang Jala.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat tiga korban yakni Edi (46), Yanti, dan Sitisara. Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain kasus kekerasan, jajaran Polsek Sanaman Mantikei dan Polsek Petak Malai juga berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di lingkungan PT Dwima Grup, Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, yang terjadi pada 22 Oktober 2025.

Korban sekaligus pelapor, Uyeng (45), kehilangan sepeda motor setelah memarkirkannya di depan rumah tanpa mengunci stang. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka, yakni Sugito alias Agau (31) dan Indri (26), warga Desa Tumbang Kaman.

Kasus pembunuhan berencana lainnya berhasil diungkap Polsek Sanaman Mantikei pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi mengamankan tersangka Deby Pransisko alias Tobi (31) atas dugaan pembunuhan terhadap Kevin Ranata (27) di Jalan Tumbang Tangoi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menembak korban di bagian mata kanan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sering dibuat jengkel oleh korban.

Sementara itu, kasus terakhir yang diungkap adalah penemuan jenazah Irpan Pauzi (37) di Jalan Timur PBPH Dwima Grup Km 16, Desa Kuluk Habuhus, Kecamatan Sanaman Mantikei, pada Minggu 28 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya korban dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam dan mengganggu aktivitas perusahaan. Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan, yakni Soni Kristoper (25), Lutfi Badawi (26), dan M. Faxrie Muttaqien (37). Ketiganya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban karena merasa terganggu dengan aksi korban yang menghadang setiap orang yang melintas di area perusahaan.

“Sampai saat ini, masih ada beberapa saksi yang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan