INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tingginya tingkat peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pemerinah setempat mencanangkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Bahkan DPRD Kotim turut mendukung pembentukan BNNK.
Namum dalam prosesnya wacana tersebut belum juga teralisasi padahal sudak cukup lama sejak tahun 2018 lalu, hingga kini rencana tersebut tidak kunjung terealisasi. Karen itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mempertanyakan tindak lanjut dari hal tersebut, mengingat sudah lama rencana itu digaungkan.
“Kapan BNNK tersebut dibentuk, karena hal itu sudah cukup lama digaungkan pemerintah. Kami siap mendukung pembentukan BNNK tersebut,” kata Rudianur.
Menurut wakil ketua DPRD Kotim tersebut sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi tentunya terkait wacana Pemerintah Kabupaten Kotim membentuk pengurus BNNK, karena memang sangat memprihatinkan dengan melihat kondisi darurat Narkoba di Kabupaten Kotim saat ini yang masih berada merah.
“Mengingat Narkoba mengacam generasi muda penerus bangsa bahkan narkoba ini juga merusak ekonomi bahkan kelangsung hidup manusia membunuh secara perlahan lahan dan mebghilangkan akal sehat sehingga bisa nekat melakukan apa saja demi mendapatkan narkoba bahkan saatsudah merambah kemana-mana sampai ke pelosok desa sekalipun. Dengan dibentuknya BNNK nantinya, sebagai langkah nyata serta komitmen semua pihak untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini,” katanya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Kotim harus lebih serius kedepannya dalam hal pemberantasan narkoba ini baik itu berupa anggaran maupun fasilitas penunjangnya. “Dewan siap mensupport hal tersebut karena merupakan kepentingan bersama dan demi menciptakan generasi berkualitas di Kabupaten Kotim yakni generasi bebas Narkoba,” tutup Rudianur. (*)