INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta agar refocusing APBD jangan sampai menggangu anggaran aspirasi melalui pokok pikiran (Pokir) dewan.
Sesuai petunjuk PMK nomor 17 tahun 2021, APBD masing-masing daerah di Indonesia termasuk Kotim mendapat Refocusing sebesar 8% dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 serta dampak yang ditimbulkannya.
“Memang betul yang disampaikan Bapak Bupati, Halikinnor baru-baru bahwa program pembangunan di daerah memerlukan proses prosedur administrasi yang disesuaikan SAPD, mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, proses lelang untuk pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Bahkan yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah agar proses Refocusing Anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu Pokok-pokok Pikiran DPRD,” kata Riskon.
Bahkan legislator Partai Golkar ini menegaskan, pokok pikiran dewan merupakan hasil kinerja legislatif di lapangan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat,. Hal ini menurutnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD, karena usulan program yang disampaikan oleh DPRD tentunya berdasarkan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat kotim yang sifatnya sangat urgent.
“Saya meyakini dibawah kepemimpinan Bupati yang baru ini tentu saja beliau pastinya mengingatkan SOPD dilingkungan Pemkab Kotim untuk memprioritaskan agar jangan sampai proses refocusing itu sendiri malah menghilangkan aspirasi dari masyarakat,” tandasnya.
Diapun berharap agar program pembangunan didaerah terpencil seperti dapil IV dan dapil V ditahun ini bisa berjalan untuk mempercepat proses majunya daerah itu dari ketertinggalan dan keterisolasian selama ini.
“Sudah barang tentu karena ini yang menjadi impian masyarakat yang ada di daerah tersebut. Kita bisamelihat tahun 2020 yang hampir tidak ada progres pembangunan di akibatkan Refocusing sebesar 50% dari pemerintah pusat itu sudah cukup menghambat lajunya proses pembangunan sehingga jangan lagi ditambahkan dengan hal yang lain,” pungkasnya.