INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Lapas Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan menggelar rajia sinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) peningkatan kewaspadaan pada upt pemasyarakatan di jajaran kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Provinsi kalimatan Tengah pada Jumat 13 September 2024 malam.
Razia gabungan dimulai pukul 20.00 Wib, dalam razia yang kurang lebih berlangsung hampir 1 jam lebih tersebut ini ditemukan barang terlarang seperti pisau, korek gas, kabel, ponsel dan sebagainya namun petugas tidak menemukan narkotika.
“Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan seperti Sendok, Botol, kabel dan terminal listrik, kipas angin, kaleng ikan, paku, cuter, gunting, lem, korek api, kartu remi , dan alat pencukur kumis, ponse. Inilah barang-barang yang berhasil kita amankan dari WBP,”ungkap Kapala Lapas Narkoba Kls IIA Kasongan, Yordani melalui kepala Kesatuan Pengamanan Agus Ardyanto.
Selain itu kata Agus dari hasil razia yang dilakukan di seluruh blok yang ada di lapas, tidak ditemukan adanya barang terlarang yaitu Narkoba termasuk peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
“Tidak terdapat Narkoba, termasuk peralatannya, tidak ditemukan oleh tim gabungan,”katanya.
Dia memastikan pengaman yang ada di Lapas II A Kasongan sudah ketat, di mulai dari ruang kunjungan dimana setiap siapun yang ingin masuk berkungjung akan dilakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray yang digunakan sebagai alat pendeteksi bila ada barang luar akan dengan cepat terdeteksi.
Selain itu akan melakukan rajia rutin seminggu tiga kali untuk pemeriksaan rutin di dalam tahanan. Dia memastikan pihaknya selalu bersinergi dengan pihak kepolisalian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami pastikan dari tim gabungan tadi tidak ada Narkoba atau barang berbahaya lainnya yang ada di di dalam sel tahanan para warga binaan. Kalo sampai ada akan kami tindak dengan tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Kegiatan razia gabungan ini bersama panegak hukum yang terdiri dari Polres Katingan, Kodim 1019 Katingan, Badan Narkotika Katingan (BNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD katingan.
Pihaknya selalu bersinergitas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) peningkatan kewaspadaan pada upt pemasyarakatan di jajaran kantor wilayah Kementerian hukum dan HAM Provinsi kalimatan Tengah
“Razia gabungan yang kita laksanakan ini, dalam bentuk kewaspadaan terhadap pemasyarakatan di dalam lapas,”ucapnya.
Dia juga menyebutkan, sekalipun jumlah Napi cukup banyak yaitu sekitar 653 orang dan untuk petugas pengamanan satu regu 7 orang, namun pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan dengan harapan para napi bisa menyesali dan menyadari, sehingga saat keluar dari lapas tidak kembali pada dunia Narkoba.
“Memang sudah over kapasitas,kita cuma memiliki 200 kapasitas saat ini sudah terisi 653 orang tetapi kita selalu memberikan pelayanan yang terbaik,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit