
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim ) melakukan rapat pemantapan dan pendalaman materi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis, Selasa 29 Juni 2021
Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengungkapkan, bahwa pendalaman Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis tersebut bertujuan untuk dapat meneliti kembali setiap pasal, sebelum nantinya akan dibawa ke dalam rapat paripurna berikutnya serta mendengarkan jawaban fraksi DPRD atas pandangan Bupati.
“Kita bahas pasal per pasal, kita cek semua sampai terakhir pasal 33 kita cek semua, bahwa salah satu hal penting dalam pembahasan tadi adalah membicarakan soal domain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementrian Agama dan pengawasan dari pihak Pemerintah melalui dinas kesehatan,” kata Handoyo.
Kepada awak media Handoyo mengatakan, jadi lembaga pemeriksaan itu sifatnya teknis, dimana lembaga pengawasan itu bersama-sama dengan BPJPH Kementrian Agama untuk mengawasi khususnya yang berhubungan dengan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, nantinya dari pemkot akan membuat lembaga pemeriksaan halal, tujuannya adalah dalam rangka pra kondisi dalam pembuatan sertifikasi halal, untuk mempermudah masyarakat terkhususnya UMKM dan pemilik usaha menengah kebawah agar terjamin
“Target Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis ini sendiri akan dilanjutkan pada Senin mendatang, sehingga produk hukum ini dapat berlaku untuk memudahkan pelaku usaha terutama UMKM,” pungkasnya.