INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Senin, 7 September 2026.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda bersama Wakil Bupati Seruyan H. Supian mengikuti rakor secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan dan masyarakat dalam menghadapi potensi peningkatan Karhutla.
Dalam pertemuan itu, pemerintah menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan Karhutla secara bersama-sama. Kepatuhan perusahaan dan seluruh pihak yang memiliki kewajiban dalam pengendalian Karhutla juga menjadi perhatian.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pencegahan maupun penanganan Karhutla. Jika ditemukan pihak yang tidak menjalankan kewajibannya, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Seruyan H. Supian mengatakan Karhutla bukan persoalan yang bisa ditangani pemerintah daerah seorang diri. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, perusahaan hingga masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda, BPBD, TNI, Polri dan seluruh pihak terkait sangat mendukung dan berkomitmen untuk segera melaksanakan penanganan Karhutla, khususnya di Kabupaten Seruyan,” kata H. Supian.
Pemkab Seruyan, lanjut dia, telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya dengan membentuk Posko Satgas Karhutla.
Selain itu, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan. Penyampaian imbauan dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk pemasangan spanduk dan media sosial.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan juga diminta meningkatkan perannya dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.
H. Supian berharap perusahaan tidak hanya fokus menangani kebakaran di dalam wilayah konsesinya masing-masing, tetapi juga ikut membantu apabila terjadi kebakaran di wilayah perbatasan konsesi maupun lahan masyarakat.
“Kita mengharapkan perusahaan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, terutama Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan dan perusahaan lainnya terkait kesiapan menghadapi Karhutla.
Perusahaan diminta melaporkan jumlah personel, kesiapan sarana dan prasarana sesuai luas wilayah konsesi, serta langkah dan tanggung jawab yang telah dilakukan dalam penanganan Karhutla.
Namun, dari laporan yang diterima BPBD hingga saat ini, baru empat perusahaan yang menyampaikan laporan kegiatan penanganan Karhutla. Sedangkan sekitar 32 perusahaan lainnya masih diminta segera menyampaikan laporan kesiapan.
Data BPBD Kabupaten Seruyan menunjukkan luas lahan yang terbakar hingga Minggu, 6 September 2026, mencapai sekitar 829 hektare. Sementara jumlah titik yang tercatat mencapai 2.687 titik.
Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur menjadi wilayah dengan kejadian Karhutla tertinggi. Selanjutnya disusul Kecamatan Seruyan Raya dan Danau Sembuluh.
H. Supian mengatakan Kabupaten Seruyan masih berada dalam status siaga Karhutla. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada laporan dari perangkat daerah terkait mengenai dampak asap yang signifikan terhadap sektor pendidikan maupun kesehatan.
Pemkab Seruyan memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat. Pemerintah berharap pemerintah daerah, Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, perusahaan dan masyarakat dapat bergerak bersama dalam mencegah serta menangani Karhutla.
Dengan kesiapsiagaan tersebut, penanganan kebakaran diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.
Penulis: ASY
Editor: Andrian