INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmat Nasution Hamka usulkan kebijakan perjalanan angkutan tambang yang biasanya lewat Sungai Barito ke Kalimantan Selatan (Kalsel) sekarang harus diubah melalui Sungai Kapuas, Rabu 24 April 2024.
Selama ini Batu Bara yang diambil dari wilayah Kalteng namun melintasi jalur wilayah Kalsel tentunya ini dirasa harus dirubah untuk kepentingan Provinsi Kalteng selaku pemilik sumber daya alam.
Usulan perubahan jalur ini dilontarkan KADIN Kalteng kepada Mendagri dalam upaya peningkatan pendapat daerah dari sektor transportasi air yang digunakan oleh perusahaan tambang Batu Bara yang melewati Sungai Barito menuju Banjarmasin ini harus dirubah melalui jalur Kapuas.
“Saat ini kita mengganggu keputusan dari pihak Kementerian atas usulan guna meningkatkan pendapat daerah yang sudah jelas untuk kepentingan masyarakat dan berimbas pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat saat menyampaikan pendapatnya pada rapat Musrenbang.
Sebenarnya Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi juga mendukung program yang diusulkan oleh Rahmat Nasution Hamka untuk kemajuan Kalteng dan saat ini menunggu keputusan dari pusat.
“Usulan ini sudah ditanggapi pihak Kementerian saat tanya jawab dan akan ada pembasahan lanjut untuk menjadi bahan pertimbangan,” kata Erlin.
Jalur yang dimasukkan teruntuk hasil tambang di wilayah daerah aliran sungai Barito seperti Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Timur diharapkan dari penggalian tambang batubara ini bisa melewati Kabupaten Kapuas.
Editor: Andrian