website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Puluhan Nakes RSSI Pangkalan Bun Positif Covid-19

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penyebaran virus Corona di Kabupaten Kotawaringin Barat makin hari makin mengkhawatirkan, membludaknya pasien Covid-19 yang di rawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, berdampak pada kesehatan nakes dan dokter RSSI Pangkalan Bun.

Tercatat ada 12 Dokter, 22 Perawat dan 8 Bidan yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk saya sendiri, kata Direktur RSSI Pangkalan Bun dr Fachrudin, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis malam 15 Juli 2021.

Menurutnya, membludaknya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, berdampak pada kesehatan para Dokter dan tim perawat termasuk bidan. “Kini mereka menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif covid-19, termasuk saya sendiri,” ucapnya.

Tenaga kesehatan banyak yang tumbang, bukan karena mereka tidak menjalankan protokol kesehatan, melainkan karena kelelahan. “Sebab sejak bulan Juni jumlah pasien positif Covid-19 di rumah sakit mengalami peningkatan yang signifikan, hampir tiap hari ada yang masuk,” ungkapnya.

Pasang Iklan

Agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pelayanan di poliklinik, diatur jadwalnya. “Pada tanggal 14 Juli 2021, kami telah mengeluarkan surat edaran No 2456/445/RSUD. YM, tentang perubahan sementara pelayanan di poli klinik penyakit dalam, mengingat saat ini 2 orang dokter spesialis penyakit tengah menjalani karantina karena terpapar Covid-19,” katanya.

Maka untuk sementara, pelayanan dibuka hanya 3 kali seminggu, yakni hari selasa, kamis dan Sabtu. “Hal ini harus di ketahui oleh masyarakat, dan agar menjadi maklum,” lanjut dr Fachrudin.

Meski saat ini tenaga kesehatan banyak yang terpapar, namun tidak mengurangi kualitas pelayanan, karena sesuai moto RSSI Pangkalan Bun yakni memberikan pelayanan yang memuaskan. Sehingga dalam kondisi apapun, pasien wajib mendapatkan pelayanan yang terbaik.

”Banyaknya tenaga kesehatan kami yang terkonfirmasi positif covid-19, seharusnya menjadi acuan bagi masyarakat, agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan,” tuturnya.

Perlu di ketahui, selama menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang berlaku. “Sama halnya dengan pasien yang masuk harus melalui Standar operasional prosedur protokol Covid-19,” pungkasnya. (Yus)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran