TIMNEWS.COM, SAMPIT – PT Karya Makmur Abadi (KMA) memilih bungkam ketika dimintai tanggapannya soal dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Bahkan saat awak media meminta klarifikasi soal TKA dan ancaman DPRD Kotim yang akan mempolisikan PT KMA, pihak managemen memilih untuk tidak berkomentar dan mengarahkan ke bagian humas.
“Saya tidak ada kapasitas untuk memberikan tanggapan pak kecuali ada perintah pimpinan dan saya minta ijin ke pak Mughni yang sebagai manager projects dan juga humas tapi masih belum diberikan,” kata asisten administrasi depertemen legal dan insurance PT KMA Setyo.
Sebepnya anggota DPRD Kotim M Abadi mengatakan dalam waktu dekat ini akan melaporkan perusahaan tersebut kepada penegak hukum.
“Diduga bayak pelanggaran, saya sudah ke Polres Kotim untuk berkoordinasi dan mungkin dalam waktu dekat saya akan melapor secara resmi, terkait laporan apa yang akan saya laporkan tugggu saja kita masih merumuskannya bersama dengan masyarakat Desa Pahirangan,” Kata Abadi. (*)