INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya membuka pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Palangka Raya melalui penjaringan bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penjaringan bakal calon Kepala daerah merupakan mekanisme PSI untuk menentukan calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh partai pada Pilkada serentak tahun 2024 dan terbuka untuk masyarakat.
“Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah diselenggarakan sebagai bagian komitmen PSI menghadirkan politik partisipatif. Penjaringan juga dilakukan secara profesional, tanpa mahar,” ungkap Ketua DPD PSI Kota Palangka Raya, Nasotion dalam keterangannya 7 Mei 2024.
Dia berharap putra-putri terbaik Kalimantan Tengah khusunya Kota Palangka Raya mau ikut membangun daerah dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.
“Penjaringan dilakukan oleh panitia khusus dalam bentuk desk Pilkada dengan tugas dan wewenang mengkoordinasikan pelaksanaan penjaringan serta bersama pengurus kota merekomendasikan ke DPW & DPP PSI,” ungkap Anas yang juga mantan Aktivis HMI
Dia jua menjelaskan bahwa para bakal calon yang mendaftar ke partainya terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi beberapa kriteria persyaratan.
Selain itu, para bakal calon harus bersedia mengemban visi dan misi partai PSI, serta menerima keputusan partai. Mereka juga harus menyatakan pengunduran diri dari jabatan di instansi pemerintah atau badan usaha milik negara, serta tidak aktif dari jabatan tersebut.
Penjaringan secara nasional dibuka sejak 26 April 2024, dan ditutup pada 1 Agustus 2024. Adapun tahapannya antara lain pendaftaran, seleksi berkas administrasi, penandatanganan kode etik, survei popularitas dan elektabilitas.
Penetapan calon oleh Dewan Pembina PSI bersama DPP PSI pada Agustus 2024.
Diketahui PSI Kota Palangka Raya pada pemilu 2024 mendapatkan 2 kursi.
Penulis : Maulana Kawit