INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Prostitusi di Pal 12 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tiarap alias tutup setelah kepolisian jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggerebekan pada Sabtu, 10 September 2022 kemarin.
Hal demikian juga diakui oleh ketua RT 08 Kelurahan Pasir Putih, Markaban bahwa semenjak didatangi polisi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB itu sejumlah tempat yang tadinya masih membuka bisnis prostitusi saat ini tutup.
“Ya sudah tutup kemungkinan karena takut karena habis didatangi polisi,” kata Markaban, Kamis, 15 September 2022.
Menurutnya, sebelum digerebek semenjak wabah Covid-19 ada sekitar enam lokasi di jalur satu, dua dan tiga yang masih beroperasi. Namun yang digerebek polisi adalah sebuah rumah yang dijadikan tempat karaoke di jalur satu sebelah kiri nomor 16 RW 03.
Dimana di tempat tersebut polisi berhasil menemukan sekitar 15 orang perempuan termasuk dua anak di bawah umur dan satu orang terduga mucikari.
Dari pantauan sendiri, eks lokalisasi yang telah ditutup secara resmi oleh pemerintah kabupaten setempat pada 2017 lalu kini sepi, sebagian masyaraat sudah beralih profesi menjadi petani, bahkan serabutan.
Markaban menyebut bahwa ada sekitar 75 Kepala Keluarga yang tedaftar menjadi warganya, namun jumlah itu semakin berkurang lantaran sudah banyak yang tidak bermukim di sana.
Markaban menyesalkan sewaktu penutupan eks lokalisasi itu, terdapat 100 orang yang dijanjikan untuk dipulangkan ke daerah asal, namun yang mampu dipulangkan hanya 25 orang saja tanpa adanya kejelasan.
Editor: Andrian