Tag: Pal 12 Sampit

  • Antisipasi Lokalisasi di Pal 12 Sampit, Bupati: Perketat Pengawasan Pendatang

    Antisipasi Lokalisasi di Pal 12 Sampit, Bupati: Perketat Pengawasan Pendatang

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksi perketat pengawasan pendatang baru yang masuk ke Kota Sampit. Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi aktifitas prostitusi di Pal 12 Sampit.

    “Saya intruksikan kepada Satpol PP bekerja sama dengan camat dan lurah setempat, untuk mengawasi Pal 12 agar tidak dijadikan tempat prostitusi,” katanya, Sabtu, 17 September 2022.

    Kepada camat dan lurah Halikinnor meminta agar mengecek dan memeriksa dengan teliti setiap pendatang baru yang masuk ke wilayahnya. Apalagi, tambahnya ditemukannya perdagangan anak di bawah umur.

    “Khusus pada pendatang-pendatang baru akan di cek atau diperiksa. Apa lagi saya dengar ditemukan ada perdagangan anak dibawah umur, ini sangat memprihatinkan sekali bagi kita,” ungkapnya

    Halikinor menambahkan, Pemkab Kotim sudah sering menerima laporan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di Km 12 yang jelas-jelas sudah ditutup. Hanya saja, kata dia, saat dirazia personel Satpol PP tidak menemukan apa-apa.

    “Sudah berapa kali kesana petugas Satpol PP namun mereka tidak menemukan, mungkin kalau kita kesana mau razia mereka sudah siap, mungkin juga ada yang membocorkan,” imbuhnya

    Halikinnor juga menekankan kepada Satpol PP, agar rutin melakukan monitor dan mengawasi kawasan tersebut, termasuk RT.

    “Kita minta kepada RT/RW, kalau ada pendatang baru harus segera dicek, kalau tidak mampu laporkan saja ke pemerintah kalurahan/desa untuk dicek kembali,” pungkasnya.

    Halikinnor meminta bantuan dan kerja sama masyarakat untuk melaporkan setiap ada hal yang mencurigakan. Khususnya jika sudah mengarah ke praktek prostitusi. (*)

    Editor: Irga Fachreza

  • Prostitusi di Pal 12 Sampit ‘Tiarap’ Setelah Digerebek

    Prostitusi di Pal 12 Sampit ‘Tiarap’ Setelah Digerebek

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Prostitusi di Pal 12 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tiarap alias tutup setelah kepolisian jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggerebekan pada Sabtu, 10 September 2022 kemarin.

    Hal demikian juga diakui oleh ketua RT 08 Kelurahan Pasir Putih, Markaban bahwa semenjak didatangi polisi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB itu sejumlah tempat yang tadinya masih membuka bisnis prostitusi saat ini tutup.

    “Ya sudah tutup kemungkinan karena takut karena habis didatangi polisi,” kata Markaban, Kamis, 15 September 2022.

    Menurutnya, sebelum digerebek semenjak wabah Covid-19 ada sekitar enam lokasi di jalur satu, dua dan tiga yang masih beroperasi. Namun yang digerebek polisi adalah sebuah rumah yang dijadikan tempat karaoke di jalur satu sebelah kiri nomor 16 RW 03.

    Dimana di tempat tersebut polisi berhasil menemukan sekitar 15 orang perempuan termasuk dua anak di bawah umur dan satu orang terduga mucikari.

    Dari pantauan sendiri, eks lokalisasi yang telah ditutup secara resmi oleh pemerintah kabupaten setempat pada 2017 lalu kini sepi, sebagian masyaraat sudah beralih profesi menjadi petani, bahkan serabutan.

    Markaban menyebut bahwa ada sekitar 75 Kepala Keluarga yang tedaftar menjadi warganya, namun jumlah itu semakin berkurang lantaran sudah banyak yang tidak bermukim di sana.

    Markaban menyesalkan sewaktu penutupan eks lokalisasi itu, terdapat 100 orang yang dijanjikan untuk dipulangkan ke daerah asal, namun yang mampu dipulangkan hanya 25 orang saja tanpa adanya kejelasan.

    Editor: Andrian

  • Melihat Aktivitas Produktif Warga Pal 12 Sampit yang Kini Berubah Haluan

    Melihat Aktivitas Produktif Warga Pal 12 Sampit yang Kini Berubah Haluan

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Eks Lokalisasi Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman KM 12 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah ditutup pada 2017 silam. Meurut keterangan dari Lurah Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, sebelum ditutup ada 80 Kepala Keluarga yang menggantungkan nasibnya.

    Namun kini, hanya tersisa kurang lebih sekitar 20 Kepala Keluarga yang masih bertahan menempati tempat tinggal mereka. Karena menurut Rudi bahwa mereka memang merupakan warga setempat.

    Penutupan lokalisasi itu ternyata juga berdampak pada ekonomi warga setempat. Sehingga mereka kehilangan mata pencaharian. Rudi menyebut bahwa kini warga yang tersisa berangsur beralih pekerjaan.

    “Saat ini ada sejumlah warga dibawah binaan kelurahan dan Dinas Pertanian yang membentuk kelompok tani. Sehingga mereka memiliki pekerjaan yang produktif dan jauh dari kesan negatif seperti dulu,” kata Rudi

    Dirinya menceritakan bahwa sudah ada dua kelompok tani yang terbentuk dengan luas lahan lebih dari lima hektare. Lokasinya tepat berada di lingkungan eks lokalisasi itu, yaitu di RT 08 RW 03.

    Kelompok tani itu bernama Margo Mulyo dan Yoyo Pahari yang kini memiliki lahan produktif pertanian. Masing-masing dari kelompok tami memiliki kurang lebih 20 anggota aktif. Sehingga mereka mampu menghasilkan hasil pertanian puluhan ton setiap bulannya.

    “Di lahan ini kami menanam cabai, timun, tomat, kacang panjang dan buah melon. Semuanya subur dan kita menyuplai ke pasar di Sampit,” kata Wawan ketua Kelompok Tani Margo Mulyo, Selasa, 11 Januari 2022

    Menurut Wawan setelah ditutupnya eks lokalisasi pada 2017 lalu, ia bersama teman-temannya yang juga warga setempat berurunan dengan dana seadanya menggarap lahan dan membuat kelompok tani. Hal itu mereka siasati untuk menanggung perekonomian keluarga.

    Sebelumnya, mereka adalah warga yang menikmati dampak ekonomi dari kegiatan prostitusi. Namun kini mereka berubah haluan dengan melakukan pekerjaan produktif yang tidak terlarang.

    Meski demikian, masih ada sejumlah warga setempat yang belum memiliki pekerjaan. Serta mengharapkan perhatian dari pemerintah setempat.

    Editor: Andrian

  • Lurah Pasir Putih Bantah Kabar Masih Ada Praktek Esek-esek di Pal 12

    Lurah Pasir Putih Bantah Kabar Masih Ada Praktek Esek-esek di Pal 12

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Lurah Pasir Putih Rudi Setiawan merespons dengan sigap terkait kabar bahwa pada kawasan Eks Lokalisasi KM 12 atau pal 12 di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit masih ada praktek terlarang. Kabar itu langsung ia tindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak ke kawasan itu. Selasa, 11 Januari 2022

    Dari hasil penelusurannya bersama staf kelurahan beserta ketua RT 08, pihaknya mengklaim tidak menemukan hal-hal yang terlarang, alias tidak ada praktek prostitusi lagi di tempat itu. Karena telah ditutup secara resmi oleh pemerintah daerah.

    “Kami telah melakukan pemantauan dan sosialisasi secara berkala kepada warga pal 12 ini. Kalaupun ada mungkin bukan di kawasan ini, hanya saja stigma negatif masih melekat di sini,” beber Rudi.

    Ia menegaskan kepada warga bahwa jangan ada lagi praktek yang dilarang oleh pemerintah. Menurut Rudi saat ini warga yang masih menempati kawasan eks lokalisasi sudah berangsur beralih mata pencaharian, namun tidak sedikit pula pengangguran.

    “Saat ini warga mayoritas sudah menjadi petani, bangunan juga banyak kosong dan hanya ada beberapa rumah warga yang memang penduduk di sini masih bertempat tinggal,” ungkap Rudi.

    Editor: Andrian

  • Warga Eks Lokalisasi Pal 12 Sampit Tagih Janji Pemerintah

    Warga Eks Lokalisasi Pal 12 Sampit Tagih Janji Pemerintah

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Di balik penutupan kawasan eks lokalisasi KM 12 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, atau yang kerap disebut pal 12, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ternyata menyimpan berbagai problematika, salah satunya adalah lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

    Menurut Kristian Edi, warga pal 12 RT 08 RW 03. Semenjak ditutupnya dan hilangnya praktik esel-esek di kawasan itu. Ia bersama keluarga kehilangan mata pencaharian sejak 2017 yang ditutupnya tempat tersebut oleh pemerintah kala itu.

    Dirinya mengaku, ia bersama sang istri telah puluhan tahun menempati rumah di kawasan itu dengan mengandalkan jasa pencucian pakaian dan warung kecil. Selain itu, menurut Edi, pada saat mengajukan bantuan modal usaha dengan jaminan surat tanah mereka, di kawasan tersebut ditolak oleh pihak perbankan.

    “Kami sejak tahun 1995 di sini mas. Dulu masih ramai pengunjung sehingga pendapatan kami masih ada. Namun sekarang saat ditutup, kami hanya jadi pengangguran. Dulu dijanjikan akan diberi modal dan dicarikan lapangan pekerjaan oleh pemerintah,” beber Edi, Selasa, 11 Januari 2022.

    Namun hingga kini, menurut Edi hal itu hanya janji yang tak kunjung ditepati. Sehingga ia bersama warga lainnya semoat beralih pekerjaan sebagai pelangsir. Namun pekerjaannya itu tidak berlangsung lama karena pelangsiran BBM juga dilarang.

    “Saat ini kami hanya mengandalkan pekerjaan serabutan. Tidak ada cara lain bertahan, semoga pemerintah daerah ingat dengan janjinya. Karena kami penduduk di sini, sementara kami juga punya anak yang masih sekolah,” ungkapnya

    Lurah Pasir Putih, Rudi Setiawan juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kawasan itu agar dapat membangun ekonomi warga setempat. Dirinya berharap pemerintah setempat dapat memikirkan masa depan kawasan eks lokalisasi itu.

    “Saya berharap kawasan eks lokalisasi ini dijadikan tempat yang bermanfaat. Agar tidak ada stigma negatif, misalnya seperti eks lokalisasi Doli di Surabaya dijadikan ruang terbuka hijau,” teran Rudi

    Saat ini, menurut Rudi, hanya ada sekitar 20 Kepala Keluarga yang bertempat tinggal. Sebelumnya, ada sekitar 80 Kepala Keluarga saat lokalisasi masih berjalan.

    Editor: Andrian

error: Content is protected !!