INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Program sertifikasi tanah gratis oleh pemerintah diharapkan bisa terus dilanjutkan. Pasalnya program tersebut sangat membantu warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mengatakan kalau program tersebut diharapkan bisa terus berlanjut untuk membantu masyarakat khususnya bagi yang tidak mampu.
“Program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas itu, masyarakat bisa lebih mudah dalam memanfaatkan lahan. Sertifikat itu juga bisa dijadikan agunan untuk menambah modal usaha,” kata Rudianur, Senin 30 Mei 2022.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotawaringin Timur, dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itulah Rudianur mendukung program ini berkelanjutan. Masih banyak warga yang berharap dibantu dalam pengurusan legalitas tanah mereka agar sah dan kuat secara hukum.
Selain untuk menghindari permasalahan sengketa tanah, sertifikat juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk meningkatkan usaha dengan menambah modal.
“Kalau mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka. Melalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat,” kata Rudianur. (BS)