INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Hati-hati jika akan bepergian, sekalipun diajak pacar sendiri, apalagi teman yang baru dikenal. Alangkah baiknya, pamit terlebih dulu kepada orang tua atau keluarga di rumah. Pasalnya, teman ataupun pacar bisa saja berbuat jahat.
Seperti yang dialami EP (23), warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi korban perampokan yang dilakukan teman lelakinya sendiri.
Kejadiannya pada Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wib, di Komplek Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Korban kemudian melaporkan ke Polres Kobar.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani membenarkan hal tersebut. “Saat ini tersangka AF (22) sudah kita tangkap dan kita amankan,” kata Rendra Aditia Dhani, Sabtu (1/1/2021), malam.
Lanjut Kasatreskrim AKP Rendra Aditia, kejadian pada hari Rabu (29/12/2021) pukul 20.00 Wib, di Sampuraga Baru Kelurahan Madurejo. Pada awalnya korban diihubungi oleh tersangka dan janjian untuk ketemuan.
Kemudian, korban ini dijemput oleh tersangka di kos kosan korban dan kemudian dibawa ke Komplek Sampuraga Baru.
“Sesampainya di Sampuraga Baru, awalnya korban tidak menaruh curiga apapun, namun korban kaget saat tersangka mencoba meraba raba tubuh korban, lalu korban mencoba menghindar dan melawan,” kata Rendra Aditia Dhani.
Setelah itu tersangka langsung mengambil tas korban yang berisi uang tunai, KTP, ATM dan HP korban, setelah berhasil merampas tersangka lalu melarikan diri.
“Dan pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021, tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kobar untuk di proses lebih lanjut,” terang Rendra Aditia Dhani.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Sepeda motor, uang tunai Rp 600.000, 1 buah HP merk OPPO A12 warna Biru dengan Nomor IMEI1:86364046095016 dan Nomor IMEI2:86364046095008, pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian