INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengaku akan menindaklanjuti setiap aduan yang dibuat di Polres Kotim, termasuk seorang konten kreator yang mengadu karena diduga telah dianiaya.
“Kalau memang ada aduannya akan ada prosesnya berjalan,” sebut Sarpani. Selasa, 31 Januari 2023.
Sementara itu, aduan yang dibuat seorang konten kreator bernama Fateh Ramadani, pemilik akun Instagram SampitGo telah dibuatnya, Sabtu (29/1) di SPKT Polres Kotim. Aduan itu ia layangkan lantaran dirinya mengaku telah dianiaya oknum Batamad Kotim buntut dari konten yang dirinya buat di akun Instagramnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fateh mengaku dianiaya saat memenuhi panggilan Batamad di Kantor DAD Kotim, Sabtu pekan lalu. Pemanggilan itu terkait konten yang dibuatnya terkait pungutan di Terowongan Nur Mentaya yang diduga dilakukan oknum batamad kepada para pedagang.
“Saat itu posisinya di teras, kami sempat adu mulut karena saya tidak mau kamera disita. Di situlah saya dipukul hingga terjatuh dan sempat ditendang. Mereka memukul saya dengan tangan kosong,” ungkapnya.
Setelah ia dianianya, ia mengaku langsung dilerai oleh Camat Baamang Adi Chandra dan dibawa masuk ke dalam untuk diamankan. Usai itu barulah bermediasi dan membuat video permintaan maaf.
“Malamnya pada Sabtu itu juga saya langsung membuat aduan ke Mapolres Kotim, saya mengalami luka lebam di wajah dan sudah divisum. Saya berharap aduan saya segera ditindak lanjuti,” harapnya. (**)
Editor: Irga Fachreza