website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Tangkap Dua Orang Pengguna-Pengedar 3,16 Gram Sabu di Pangkalan Bun

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap dua orang pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu. Dalam penangkapan tersebut sejumlah barang bukti turut diamankan.

“Penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Wilhelmus Helky dalam keterangan pers rilisnya, Rabu (8/3/2023).

Lanjut Wakapolres Kompol Wilhelmus Helky, Satresnarkoba Polres Kobar telah berhasil menangkap dua orang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Kompol Wihelmus Helky didampingi Kasatnarkoba, Iptu Ahmad Wira Wisudawan, menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan AR (24) warga Desa Pasir Panjang dan GFL (39) warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan.

Pasang Iklan

“Kedua tersangka diamankan pada 2 Maret lalu di rumah salah satu tersangka di kelurahan Mendawai,” ujarnya.

Adapun kronologis penangkapan kedua tersangka ini bermula diamankannya tersangka GFL di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan bong lengkap dengan pipet kaca dan terdapat sisa sabu, serta timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkoba.

Saat penggeledahan, petugas mendapatai tersangka AR yang sedang sembunyi di belakang rumah, kemudian petugas mengamankannya.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, ditemukan bungkus rolok yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip berisi sabu, dengan berat kotor 3,16 gram.

“Hasil introgasi, peran tersangka GFL diketahui sebagai perantara peredaran dan sekaligus pembeli, sementara AR adalah pemilik barang sekaligus penjual sabu,” jelasnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun sampai dengan 10 tahun,” tuturnya.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran