INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi kalteng Leonard S. Ampung saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri para Sekda kabupaten/kota se-Kalteng, Kepala BPS Provinsi Kalteng, serta perwakilan organisasi pengusaha. Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menindaklanjuti amanat Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di seluruh daerah.
Dalam kesempatan itu, Leonard menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memperkuat fondasi ekonomi daerah. “Pemerintah daerah harus bergerak cepat dan selaras, karena target pertumbuhan ekonomi hingga 7,3 persen di tahun 2029 tidak akan tercapai tanpa kerja bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan realisasi APBD menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan daya dorong ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah pusat telah menetapkan sembilan langkah konkret yang wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah sebagai panduan pelaksanaan strategi percepatan ekonomi.
Adapun sembilan langkah dimaksud meliputi: percepatan realisasi belanja APBD dan APBN, peningkatan konsumsi masyarakat, percepatan penyerapan tenaga kerja, penguatan UMKM dan koperasi, peningkatan ekspor daerah, percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi, penguatan sinergi lintas sektor dan wilayah, percepatan layanan perizinan dan investasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Langkah-langkah tersebut menjadi panduan kita semua dalam menyusun program pembangunan yang lebih fokus dan terukur. Pemerintah daerah wajib menyesuaikan strategi jangka pendek dan panjang sesuai potensi wilayah masing-masing,” tegas Leonard.
Ia juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan instruksi arah kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi daerah, termasuk mengidentifikasi kendala serta solusi dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi sesuai koridor RPJP dan RKPD.
Leonard menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama instansi vertikal harus aktif dalam pelaksanaan sembilan langkah konkret tersebut, agar hasilnya dapat dilaporkan secara berkala ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan bersama.
“Dengan kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, kita optimis pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah akan semakin kuat, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Leonard S. Ampung.
Penulis: Redha
Editor: Andrian