INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Akhmad Husain meminta keseriusan camat, lurah, kepala desa dan jajarannya dalam melaksanakan PPKM berbasis mikro dalam memberantas pandemi Covid-19.
“PPKM mikro ini basisnya di desa, kelurahan dan kecamatan. Makanya diperhatikan dengan baik dan itu menjadi tugas fungsi pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk penanganan pertama, tapi nanti tetap dibantu pemerintah kabupaten,” ungkap Husain, Senin 5 April 2021.
Saat ini, kata Husain, sudah berdiri posko di kelurahan dan desa. Sehingga yang perlu kita lihat adalah penganggaran.
“Karena itu sudah ditegaskan dalam instruksi Mendagri, instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan instruksi Bupati Kotawaringin Timur. Insya Allah tidak ada masalah karena kami di level kabupaten akan terus memberikan edukasi dan supervisi kepada kecamatan dan kelurahan,” bebernya.
“Sehingga para camat, hingga kepala desa ataupun hingga tingkat RT/RW dapat berperan serius memberantas penularan dan penyebaran Covid-19,” tutupnya.