INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Perjalanan pria bernama AG alias AM berumur 50 yang melakon peran sebagai bandar sabu berkedok buruh berakhir di tangan polisi, selama ini AG telah lama menjadi incaran polisi.
Licinnya akal bulus pria itu sempat membuat polisi gagal memasukannya ke jeruji besi lantaran saat diperiksa tidak ditemukan barang bukti. Namun tidak berhenti sampai disitu, AG berhasil diamankan polisi pada Jum’at, 24 Februari 2023.
“AG adalah bandar sabu yang sudah lama jadi incaran, karena dulu sempat diamankan namun lolos karena tidak ada barang bukti. Sekarang kita temukan belasan gram sabu saat digeledah di rumah ya,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim. AKP Bagus Winarmoko.
Dirinya melanjutkan saat akan diamankan AG sempat mengelak, namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 12,00 gram, AG tidak berkutik.
“Selama ini dia juga berstatus sebagai buruh, namun juga sudah lama menjalani peran sebagai bandar sabu,” demikian Bagus.
AG sendiri dibekuk Polisi di kediamannya di Jalan Samuda – Ujung Pandaran Km 1, RT 023, RW 007, Desa Basirih Hilir, Kecamayatan Mentaya Hilir Selatan.
Editor: Andrian