website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Perebutkan 40 Kursi di DPRD Kapuas, 601 Bacaleg Bakal Bertarung di Pileg 2024

Bendera partai politik di KPU Kapuas.

INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Sebanyak 601 Bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai di Kabupaten Kapuas bakal bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Mereka akan memperebutkan 40 kursi DPRD Kapuas.

Diketahui, pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 di KPU Kapuas telah berakhir pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU Kabupaten Kapuas merilis jumlah total bakal Bacaleg Pemilu 2024, ada 365 bacaleg laki-laki dan 236 bacaleg perempuan yang dikenakan.

“Ada 11 partai yang mendaftarkan bacaleg sesuai kuota, 40 kursi. Yakni PKS, PDIP, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, PBB, PKB, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, PSI. Bacaleg-nya merata di lima dapil,” ujar Ketua KPU Kapuas, Adiresido, Rabu 17 Mei 2023.

Kemudian empat pihak mengajukan bacaleg dengan jumlah di bawah kuota maksimal, namun merata di lima dapil. Yakni Partai Hanura 23 bacaleg, Partai Ummat 34 bacaleg, Partai Perindo 30 bacaleg, PKN 37 bacaleg.

Pasang Iklan

Sedangkan dua partai mengajukan bacaleg kurang dari lima, yakni Partai Gelora yang mengajukan 32 bacaleg untuk 4 dapil dan Partai Garuda yang mengajukan Lima bacaleg untuk 2 dapil. Selanjutnya, KPU Kapuas akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi bacaleg pada 15-23 Mei.

Dari verifikasi tersebut, akan diketahui persyaratan yang sudah memenuhi syarat (MS) ataupun tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang nantinya dinyatakan TMS, persyaratan perbaikan dilakukan pada 26 Juni hingga 9 Juli. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran