INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam kondisi pandemi Covid-19, kegiatan HUT Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang setiap tahun diperingati setiap tanggal 3 Oktober, tahun ini tetap dilaksanakan.
Bupati Kobar Nurhidayah, usai menggelar rapat evaluasi persiapan HUT ke-62 Kabupaten Kobar mengatakan, hal yang menjadi perhatian utama dalam rangkaian kegiatan HUT adalah harus sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes).
“Pelaksanakan HUT kobar kita laksanakan seperti tahun sebelumnya,” kata Nurhidayah, Selasa 21 September 2021.
“Lantaran masih pandemi Covid-19 dan menjalankan prokes, kegiatan rutin yang lazim dilaksanakan dalam peringatan HUT Kobar seperti Pawai Nasi Adab tetap ditiadakan,” jelas Nurhidayah.
Menurut Bupati, dalam upacara peringatan HUT Kobar tersebut juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lainnya seperti peresmian beberapa infastruktur yang belum sempat diresmikan tahun 2020.
“Infrastruktur yang bakal diresmikan dalam rangkaian peringatan HUT Kobar diantaranya adalah Rumah Sakit Kotawaringin, Pasar Bulin Kelurahan Mendawai serta Rumah Jabatan Bupati,” kata Bupati.
Bupati menjelaskan, lantaran tanggal 3 Oktober 2021 bertepatan pada hari Minggu, maka pelaksanaan upacara bakal digelar tanggal 4 Oktober 2021.
“Untuk acara ritual adat tetap dilaksanakan di Balai Sembaga Mas, Kelurahan Raja, tanggal 3 Oktober 2021, dengan peserta terbatas sesuai aturan prokes,” jelas Bupati Nurhidayah. (Yusro)