INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng (BPK) yang diajukan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sekitar Rp 50,9 miliar.
“Penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPK, perlu pembahasan yang lebih mendalam agar benar-benar kebijakan kita tepat sasaran,” kata Paisal Darmarsing juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Selasa 22 Juni 2021.
Hal itu terutama mengenai besaran nominal penyertaan modal itu sendiri. “Karena kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, apalagi di saat apbd kita terdampak kebijakan dalam penanganan pandemi covid-19 hingga sampai saat ini,” sambung Paisal.
Penyetaraan modal ini tertuang dalam perubahan kedua perda No 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemda pada PT Bank Pembangunan Kalteng.
Selain itu, terkait dengan pandangan tersebut legislator asal dapil III itu berharap pembahasan raperda penyertaan modal pada PT Bank Kalteng, agar benar-benar memberikan pendapatan yang berimplikasi terhadap peningkatan pendapat daerah.