INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rekonsiliasi Perizinan untuk Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) se-Kalteng di Aula Dinas ESDM, Senin 26 Mei 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, bersama jajaran pejabat seperti Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala UPT, serta perwakilan pemegang izin IUP dan SIPB dari berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Vent mengapresiasi kepatuhan para pemegang izin dalam pelaporan berkala serta pembayaran Obligasi SDM dan Pajak Daerah (Opsen MBLB). Menurutnya, kontrol administratif sangat penting dalam mendukung tata kelola tambang yang baik.
“Rekonsiliasi ini menjadi media penting bagi kami untuk melakukan kontrol dan monitoring, sekaligus memastikan seluruh pemegang izin telah menjalankan kewajibannya dengan tertib dan sesuai regulasi,” tegas Vent.
Ia juga menyoroti bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun tetap harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keberlanjutan dan lingkungan yang sehat.
Selanjutnya, Dinas ESDM bakal mengembangkan integrasi sistem perizinan secara digital, untuk mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan meminimalisasi kelalaian administrasi di kalangan pemegang izin.
Dengan dilaksanakannya kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan semua pemegang izin dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan regulasi serta peran mereka dalam pembangunan daerah yang lebih berwawasan lingkungan.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit