INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pengadilan Agama Muara Teweh berhasil meraih status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah pencapaian yang mendapat apresiasi tinggi dari Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.
Prestasi ini membuktikan komitmen Pengadilan Agama Muara Teweh dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan yang bersih.
Muhlis menyampaikan penghargaan tersebut dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengenai pemenuhan hak perempuan dan anak berhadapan hukum, pada Senin, 20 Januari 2025.
“Pengadilan Agama Muara Teweh telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan pelayanan terbaik, dan prestasi ini patut dibanggakan,” kata Muhlis.
Kepada Pengadilan Agama Muara Teweh, Muhlis juga berharap agar keberhasilan ini bisa menjadi contoh bagi instansi lain di Barito Utara dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penulis: Saleh
Editor: Maulana Kawit