INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, kepada Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat 30 Januari 2026.
Pemeriksaan BPK kali ini menyoroti pengelolaan perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan. Ruang lingkup pemeriksaan mencakup periode tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025 pada Pemprov Kalteng serta instansi terkait lainnya.
Selain sektor lingkungan dan pertambangan, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam kurun waktu 2023 hingga semester I 2025.
Wakil Gubernur Edy Pratowo, saat menyampaikan sambutan Gubernur, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya berjalan profesional dan objektif.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan tim pemeriksa BPK Perwakilan yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, laporan BPK harus dijadikan dasar perbaikan program perlindungan lingkungan hidup, kehutanan, serta pengelolaan kegiatan pertambangan di daerah. Ia pun meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menindaklanjuti temuan dan rekomendasi ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemprov Kalteng berharap tindak lanjut LHP ini dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Editor: Andrian