website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Siap Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan DPD RI

Yuas Elko mewakili Gubernur Kalteng saat menerima kunjungan Komite II DPD RI membahas ketahanan pangan di Aula Eka Hapakat. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program strategis nasional di daerah.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang melakukan kunjungan kerja ke Kalteng dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 10 November 2025.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPD RI terhadap sektor pangan di daerah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dari wilayah Kalteng.

“Kunjungan Komite II DPD RI merupakan kehormatan bagi kami. Ini menjadi momen penting untuk menyampaikan aspirasi dan isu strategis dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan ekonomi daerah,” ujar Yuas.

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program strategis nasional yang selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan program nasional seperti Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, serta Koperasi Merah Putih. Kami juga siap mendukung program cetak sawah baru dan optimasi lahan yang menjadi prioritas nasional,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kalteng menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI sangat penting untuk memastikan kebijakan ketahanan pangan berjalan efektif dan menyentuh masyarakat secara langsung.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dukungan dari Komite II DPD RI terus berlanjut agar pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalteng dapat berjalan optimal, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI Dapil Kalteng, Habib Said Abdurrahman, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pangan merupakan bagian dari tanggung jawab DPD RI untuk memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat terhadap pangan.

“Pemenuhan pangan adalah hak asasi manusia. Negara memiliki kewajiban moral, sosial, dan hukum untuk menjamin akses pangan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Habib.

Ia juga menyoroti potensi besar Kalteng dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Menurutnya, provinsi ini memiliki lahan pertanian luas yang dapat dimaksimalkan untuk produksi padi.

“Kalimantan Tengah memiliki potensi sekitar 2,7 juta hektare lahan pertanian, dan sekitar 500 ribu hektare di antaranya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Ia menambahkan, peningkatan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian menjadi kunci utama untuk mencapai swasembada pangan.

“Peningkatan produktivitas dan efisiensi distribusi hasil pertanian akan memperkuat ketahanan pangan nasional dan sejalan dengan visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng dan DPD RI sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan pangan, pemberdayaan petani, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto, Direktur Pembiayaan Pertanian Purwanta, serta sejumlah pejabat kementerian dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan