INTIMNEWS.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah akan siap melakukan penyesuaian APBD 2023 dengan RTRWP 2023-2043. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat Rapat Paripurna ke V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin 13 Februari 2023
“Penyesuaiannya melalui perubahan RKPD 2023 apabila diperlukan. Ini juga dilakukan dalam penyusunan RPJMD maupun RKPD,” ujar Edy.
Edy mengatakan, pelaksanaan APBD 2023 akan tetap memperhatikan dan mempedomani Perda RTRWP Tahun 2023-2043 apabila telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
“Selanjutnya, mengenai klasifikasi penataan ruang pada peraturannya klasifikasi yang termasuk dalam rencana tata ruang terbagi menjadi struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis,” ujarnya.
Edy mengungkapkan, Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khususnya rencana struktur penataan ruang akan terbagi menjadi beberapa bagian.
“Secara khusus rencana struktur ruang terbagi ke dalam rencana sistem pusat pemukiman, sistem jaringan energi, sistem jaringan komunikasi, sistem jaringan sumber daya air, dan sistem prasarana lainnya,” imbuhnya.
(**)
Editor: Irga Fachreza