INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital.
Langkah ini dibahas dalam audiensi antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng dan Bawaslu Kalteng, Selasa, 27 Januari 2026. Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang akan menjadi dasar kerja sama kedua lembaga.
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, mengatakan kerja sama ini penting untuk memperkuat penyebaran informasi kepemiluan yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.
“Diskominfosantik punya peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang edukatif dan bertanggung jawab. Karena itu, kerja sama dengan Bawaslu perlu diperkuat,” ujar Tuty.
Menurutnya, tantangan pemilu saat ini tidak hanya soal teknis pemungutan suara, tetapi juga maraknya hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian di ruang digital. Literasi digital masyarakat perlu terus ditingkatkan agar publik tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, terutama menjelang dan saat tahapan pemilu.
“Lewat MoU ini, kami ingin komunikasi publik lebih optimal, supaya masyarakat paham soal kepemiluan dan juga pengawasan partisipatif,” katanya.
Ia menegaskan Diskominfosantik siap mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal, mulai dari media daring, media sosial, hingga sarana informasi publik lainnya.
“Kami siap memfasilitasi publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tuty.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurut Siti, pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu, tetapi perlu dukungan banyak pihak, termasuk perangkat daerah yang mengelola informasi publik.
“Pengawasan pemilu butuh keterlibatan semua pihak. Peran Diskominfosantik sangat penting karena punya akses luas ke masyarakat,” ujarnya.
Siti menjelaskan, MoU ini akan menjadi dasar kerja sama dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebaran produk hukum pemilu, serta pertukaran data dan informasi.
Ia berharap kerja sama ini bisa mendorong masyarakat tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga ikut mengawasi jalannya pemilu.
“Dengan dukungan Diskominfosantik, edukasi soal bahaya hoaks, politik uang, dan pelanggaran pemilu bisa disampaikan lebih luas dan efektif,” tandasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih konkret antara Pemprov Kalteng dan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan pemilu yang berintegritas di Kalteng.
Editor: Andrian