INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih bersikap hati-hati terkait rencana penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, kebijakan tersebut belum diberlakukan di daerah karena masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah teknis sebelum adanya petunjuk pelaksanaan yang rinci. Menurutnya, aturan yang jelas sangat dibutuhkan agar penerapan di daerah tidak menimbulkan kebingungan maupun kendala dalam pelaksanaan.
Ia menegaskan, sebagai bagian dari pemerintah daerah, Kobar akan tetap mengikuti kebijakan nasional yang ditetapkan pusat.
“Namuan demikian, penerapan di lapangan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tutur Suyanto.
Wacana WFA sendiri mencuat sebagai salah satu strategi untuk menekan mobilitas ASN, dengan skema kerja yang memungkinkan sebagian hari dilakukan dari luar kantor. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban operasional sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi, khususnya dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak. Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan dinas maupun harian ASN, diharapkan terjadi efisiensi yang signifikan.
Meski begitu, Pemkab Kobar memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas layanan agar tetap optimal, terlepas dari skema kerja yang nantinya akan diterapkan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian