INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir meminta, agar pihak pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap para pengemis yang saat ini mulai marak di Kota Sampit dengan berbagai ragam modus.
Menurutnya, belajar dari kejadian beberapa tahun sebelumnya, modus aksi meminta-minta di lampu merah mengatasnamakan pondok pesantren dan lain sebagainya harus benar-benar di awasi agar tidak disalahgunakan.
“Kami minta agar ada sikap tegas dari pemerintah daerah untuk mengatasi munculnya para pengamen di jalanan dan tempat umum lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia sekolah,” ungkapnya Rabu (04/08/2021).
Legislator Dapil II ini juga menekankan, anak jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius, sehingga Satpol PP Kotim bersama dengan Dinas Sosial harus memberikan pembinaan secara khusus.
“Sepertinya ada yang menunggangi mereka, ada juga perkumpulan, ini merupakan tanggung jawab Dinas Sosial untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di daerah kita ini,” timpalnya
Dia menambahkan, fungsi penertiban dari pemerintah daerah harus dilakukan guna menghindari perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis itu sendiri mengingat kota Sampit ini merupakan daerah strategis yang memiliki potensi wisata yang ramah lingkungan dan lainnya.
“Kita ketahui sebelumnya ada oknum yang ditangkap lantaran melakukan aksi meminta atasnama keagamaan. Namun pada kenyataanya dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah,”