
INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tidak mengangkat tenaga kesehatan (Nakes) atau guru menjadi Penjabat (Pj) Kades. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Seruyan Arahman.
Menurutnya, tenaga kesehatan maupun guru tidak seharusnya diangkat menjadi Pj Kades guna mengisi kekosongan pada pemerintah desa.
“Kami harap Bupati tidak menjadikan Nakes itu sebagai Pj Kades, jadi selama ini ada dua yang seharusnya tidak dilakukan Pj Kades dari Nakes dan Guru,” kata Arahman, Rabu 29 Maret 2023.
Sementara itu, menurut Arahman, berdasarkan data di Kabupaten Seruyan sendiri saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) masih kekurangan kekurangan guru dan tenaga medis.
“Padahal menurut data yang ada disini, ini kan kita kita masih kekurangan Nakes 20 persen kekurangan nakes, 30 persen kekurangan guru kita. Kenapa mereka ini dijadikan Pj Kades itu yang menjadi pertanyaan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Bupati Seruyan dengan pengangkatan Nakes dan guru menjadi Pj Kades merupakan kebijakan yang salah dan tidak sesuai.
“Jadi salah kebijakan menurut kami, pokoknya dimana-mana kalau bukan nakes yah guru, sebenarnya kan nasih banyak pegawai negeri yang lain, yang dari kecamatan dan dari dinas bisa saja dioper kesana,” pungkasnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza