website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

PDAM Kotim Akan Hapus Denda Pelanggan

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Firdaus Herman R mengatakan bahwa pihaknya akan melakuka penghapusan denda.

“Penghapusan denda pelanggan yaitu yang menunggak pembayaran rekening air minum ini. Sehingga program ini adapat dinikmati oleh pelanggan selama satu bulan, terhitung dari 1 April hingga 30 April 2021 mendatang,” kata Firdaus, Rabu 31 Maret 2021

Dirinya mengakui bahwa pihaknya membutuhkan kerjasama dari pelanggan untuk dapat membantu meningkatkan kinerja PDAM melalui pembayaran tagihan.

“Untuk itu kami memberikan keringanan pada pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan airnya dengan menghapus denda keterlambatan. Jadi pelanggan hanya membayar tagihannya saja. Sementara itu, sosialisasi dan pemberitahuan tentang penghapusan denda ini telah dilakukan dengan mengeluarkan surat keputusan yang di tanda tanganinya pada 15 Maret 2021 lalu,” sebutnya

Pasang Iklan

Untuk itu, kata Firdaus, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan denda atau tunggakan rekeningnya.

PDAM Kotim, menurutnya ingin berkontribusi meringankan beban masyarakat dengan penghapusan denda bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air pada PDAM Kotim.

Adapun isi surat keputusan tersebut, yakni memberikan penghapusan denda bagi seluruh kelompok pelanggan pada PDAM Kotim.

“Jadi kita mengimbau kepada seluruh pelanggan, agar dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan oleh PDAM Kotim ini dan meminta agar terus mengikuti imbauan pemerintah dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Penghapusan denda diberikan kepada pelanggan yang menunggak dari tunggakan satu bulan dan seterusnya. Masa penghapusan denda diberikan dari 1 April hingga 30 April 2021,” bebernya.

Setelah berakhirnya masa pemberlakuan ini, maka kebijakan denda bagi pelanggan yang menunggak akan diberlakukan kembali sebagaimana sebelumnya. (*)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan