INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kuasa Hukum eks tenaga kontrak (tekon) yang menjadi korban evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengendus dugaan gratifikasi pada peneriman tekon baru oleh sejumlah pejabat setempat.
“Saya sudah mendengar beberapa informasi ada dugaan gratifikasi dalam penerimaan tekon baru. Kalau sampai tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan upaya hukum yang menjerat banyak orang, tidak terkecuali para pejabat,” ungkap Kuasa Hukum Nurahman Ramadani. Selasa, 12 Juli 2022.
Meski demikian, ia tidak membeberkan dengan eksplisit gratifikasi seperti apa yang dimaksud. Serta siapa saja yang terlibat dalam dugaan gratifikasi tersebut. Ia juga mengingatkan pejabat setempat apabila tuntutan eks tekon tidak dipenuhi maka ia akan buka suara terkait hal tersebut.
“Saya tegaskan lagi kalau sampai tuntutan kami tidak dipenuhi. Maka jangan salahkan kami melakukan upaya hukum yang nantinya dapat menjerat banyak orang,” tegasnya.
Ia buka suara karena pihaknya menilai pemerintah setempat tidak serius dalam menangani dan memberikan kepastian kepada nasib para tenaga kontrak yang telah diputus masa kerjanya sejak 30 Juni lalu.
Editor: Andrian