INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan beberapa agenda lembaga tersebut hingga beberapa waktu ke depan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo serta dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah setempat.
“Sesuai dengan aturan, setiap agenda yang kami laksanakan itu harus ditetapkan terlebih dahulu melalui Banmus. Karena agenda kita pada Banmus sebelumnya itu sudah habis dan selesaikan kita laksanakan, makanya hari ini kita gelar Banmus kembali,” kata Eko, Selasa 8 November 2022.
Ia menjelaskan, ada beberapa agenda yang ditetapkan pada pelaksanaan Banmus kali ini. Yang pertama adalah terkait dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
“Kemarin sudah sampai pada penyelesaian KUA PPAS, selanjutnya adalah terkait dengan penyelesaian peraturan daerah (perda) nya. Mulai dari pidato pengantar, pandangan umum fraksi, pembahasan sampai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, untuk rapat paripurna terkait dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penadatanganan berita acara (BA) kesepekatan bersama terkait dengan Raperda APBD Seruyan Tahun Anggaran 2023 tersebut akan dilaksnakan pada tanggal 28 November 2022 mendatang.
“Agenda selanjutnya adalah reses yang rencana akan kita laksanakan mulai dari tanggal 6-11 Desember 2022 mendatang. Jadi fokus kita ada dua, penyelesaian Raperda APBD 2023 dan reses,” pungkasnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza