intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Mahasiswa Kalteng Kepung DPRD, Protes KUHP-KUHAP dan Wacana Pilkada

Korlap aksi, Aris, sedang berdialog dengan perwakilan DPRD Kalteng meminta untuk masuk. (Shr)
intim news

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu, 14 Januari 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta wacana Pilkada melalui DPRD.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, di antaranya PMKRI, GMKI, GMNI, AKSI KAMISAN, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Palangka Raya.

intim news

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai memadati lokasi aksi sekitar pukul 13.15 WIB. Para demonstran sempat membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena kehadiran mereka belum mendapat respons dari pihak DPRD Kalteng.

Pada saat bersamaan, anggota DPRD Provinsi Kalteng diketahui tengah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman panitia khusus (pansus) pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Koordinator lapangan aksi, Aris, menyampaikan bahwa pihaknya meminta izin untuk memasuki halaman kantor DPRD agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung. Ia menegaskan bahwa massa aksi berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.

intim news

“Karena kami menunggu cukup lama, kami meminta izin untuk masuk ke dalam halaman kantor DPRD. Saya menjamin aksi ini tetap berjalan tertib dan kondusif,” ujar Aris di hadapan aparat pengamanan.

Tak berselang lama, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Dalam dialog tersebut, Junaidi menjelaskan bahwa Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, tidak dapat hadir karena harus menghadiri agenda keluarga di Kabupaten Gunung Mas. Meski demikian, pimpinan DPRD menitipkan salam dan apresiasi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Pak Ketua menyampaikan salam dan mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah hadir dan menyampaikan aspirasi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Junaidi.

Junaidi juga menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD Kalteng siap memfasilitasi aspirasi mahasiswa untuk diteruskan ke pemerintah pusat, meski ia mengakui adanya dinamika politik di tingkat partai.

“Kami sepakat aspirasi ini disampaikan ke pusat. DPRD akan memfasilitasi secara mekanisme, menerima aspirasi hari ini dan menyurati DPR RI. Jika perlu, kita bisa berangkat bersama sebagai perwakilan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut DPR RI melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah pasal dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai masih multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Kedua, massa aksi menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD, karena dinilai mencederai prinsip demokrasi dan hak pilih langsung masyarakat. Ketiga, mahasiswa mendesak DPR RI untuk memperkuat regulasi perlindungan hukum bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis, serta masyarakat sipil.

Menutup dialog, Junaidi mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan tidak anarkis. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalteng terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat demi menjaga demokrasi dan kepentingan publik.

Editor: Andrian

intim news
Berita Rekomendasi
intim news
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran