INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Saiful didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, bersama Inspektur Kabupaten Katingan serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.
Penyerahan LKPD ini merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun.
Saiful menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK secara profesional dan independen.
Ia menyebut, penyerahan LKPD unaudited ini menjadi langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Saiful berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan gambaran yang objektif terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Hasil audit tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan serta peningkatan tata kelola keuangan ke depan.
“Kami optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Andrian