INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Darmawati mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah, khususnya agar tidak ada tumpukan sampah di depo.
Menurut dia, ssalah sampah masih kerap dikeluhkan masyarakat. Seperti pada Selasa 11 Januari 2022 sore, sampah di Depo Sampah Mini Sehati 03 di Jalan Antang Barat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terlihat menumpuk bahkan meluber ke luar halaman depo.
Kondisi ini dikeluhkan warga karena menimbulkan pemandangan yang kurang baik dan bau. Kondisi ini juga dikhawatirkan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Jangan sampai sampah menumpuk, apalagi sampai meluber ke jalan. Kalau seperti itu kan hanya memindahkan tumpukan sampah ke depo saja. Seharusnya langsung diangkut sehingga tidak sampai menumpuk,” kata Darmawati, Rabu 12 Januari 2022.
Darmawati berharap ada sistem yang baik dalam pengaturan pengangkutan sampah. Tujuannya agar tidak sampai terjadi penumpukan sampah, meski itu di depo sampah sekalipun harus segera diangkut dan dibuang ke tempat pembuangan akhir di Jalan Jenderal Sudirman.
Selanjutnya pemantauan juga tetap rutin dilakukan dan sampah kembali diangkut jika sudah menumpuk di depo sampah meski di hari yang sama.
“Keberadaan tujuh depo sampah skala besar dan kecil yang ada di Sampit saat ini bertujuan agar kota ini bersih dari tumpukan sampah. Namun jika ternyata tumpukan sampah hanya berpindah ke depo sampah maka hal itu dinilai tidak menyelesaikan masalah selama ini,” katanya.
Apalagi, beberapa depo sampah berada dekat permukiman warga. Jika sampah sampai menumpuk maka akan sangat tidak bagus dampaknya terhadap masyarakat.
Darmawati mengakui, keberadaan depo sampah, armada dan personel saat ini masih kurang. Saat rapat beberapa waktu lalu DLH menyampaikan bahwa idealnya ada 15 depo sampah untuk menampung sampah rumah tangga di Sampit.
Namun DPRD berharap DLH tetap bekerja maksimal meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Terkait penambahan fasilitas, tentu terus diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Di sisi lain, saya juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah itu benar-benar di area depo. Jangan dilempar begitu saja di jalan depan depo. Masyarakat juga harus disiplin pada aturan waktu membuang sampah agar sampah tidak kembali menumpuk setelah diangkut. Kita harus sama-sama memperbaiki ini,” kata Darmawati. (BS65)